Sifat Laki-Laki Yang Harus Diperhatikan Sebelum Pernikahan - Tuntunan Praktis Fiqih Wanita (Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.)
Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin
Sifat Laki-Laki Yang Harus Diperhatikan Sebelum Pernikahan adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan “تنبيهات على أحكام تختص بالمؤمنات” (Tuntunan Praktis Fiqih Wanita), sebuah kitab buah karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah. Pembahasan ini disampaikan oleh: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada 11 Rajab 1439 H / 28 Maret 2018 M.
Download kajian sebelumnya: Hukum-Hukum Pernikahan, Perceraian dan Rujuk – Tuntunan Praktis Fiqih Wanita (Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.)
Kajian Tentang Sifat Laki-Laki Yang Harus Diperhatikan Sebelum Pernikahan – Tuntunan Praktis Fiqih Wanita
Kajian ini membicarakan tentang sifat-sifat dari laki-laki yang patut diperhatikan oleh seorang wanita muslimah apabila dia ingin menikah. Termasuk hal yang sangat utama bagi seorang wanita muslimah, tatkala menginginkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah adalah dia memperhatikan siapa calon suami yang akan menjadi teman hidupnya selama dia berkeluarga.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah mengatakan bahwa jangan lewatkan kesempatan menikah dengan seorang laki-laki yang shalih karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ
“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” (HR. At-Tirmidzi)
Ini merupakan isyarat bagi kita bahwa seorang wanita muslimah, agar terjaga hidupnya dan tidak diperlukan terlalu banyak untuk keluar rumah, bekerja mencari nafkah, maka pada saat itu hendaknya dia menikah. Dan laki-laki yang dinikahi adalah yang memiliki kriteria yang memang cocok untuk dijadikan sebagai seorang suami.
Sifat pertama, beragama Islam dan senantiasa menjalankan syariat-syariat Islam didalam kehidupannya. Dan hendaknya wali dari perempuan memperhatikan permasalahan ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman bahwa laki-laki yang beragama lebih baik dibandingkan laki-laki yang tidak beragama Islam dan tidak menjalankan syariat Islam. Diantara ayat yang menyebutkan hal tersebut adalah firman Allah:
…وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ …
“…Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. …” (QS. Al-Baqoroh[2]: 221)
Lalu apalagi sifat yang selanjutnya?
Simak Penjelasan Lengkap dan Download mp3 Kajian Tentang Sifat Laki-Laki Yang Harus Diperhatikan Sebelum Pernikahan – Tuntunan Praktis Fiqih Wanita
Podcast: Play in new window | Download